You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mopolo
Mopolo

Kec. Ranoyapo, Kab. Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA MOPOLO, KECAMATAN RANOYAPO, KABUPATEN MINAHASA SELATAN

Pemkab Minahasa Selatan Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Penyusunan Renstra 2025 sampai 2029

Administrator 23 Juli 2025 Dibaca 7 Kali
Pemkab Minahasa Selatan Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Penyusunan Renstra 2025 sampai 2029

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terarah dan terukur melalui penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (23/7) di Hotel Sutanraja Amurang, dan secara resmi dibuka oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH.

Forum ini menjadi langkah awal dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang mengedepankan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial. Dalam sambutannya, Bupati Wongkar menegaskan bahwa penyusunan Renstra tidak boleh dianggap sebagai sekadar rutinitas administrasi. Ia menekankan bahwa dokumen Renstra merupakan fondasi strategis dalam membangun Minahasa Selatan yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

“Kita menghadapi berbagai tantangan seperti kemiskinan, stunting, inflasi, serta keterbatasan infrastruktur pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah wajib menyusun Renstra yang tajam, berbasis kinerja, dan berorientasi pada output serta outcome,” tegas Bupati Wongkar.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa dokumen Renstra Tahun 2025–2029 akan menjadi acuan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) tahunan mulai tahun 2026 hingga 2030. Ia juga menekankan pentingnya memastikan keterpaduan antar sektor serta keselarasan antara program kepala daerah dengan capaian pembangunan tematik daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan, Pengendalian, dan Pelaporan Bappelitbangda, Alther Romal Massie, dalam laporannya menyampaikan bahwa forum ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Forum ini menjadi wadah integrasi antara dokumen Renstra dan RPJMD agar selaras dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Bupati Wongkar turut menyoroti pentingnya optimalisasi pelaksanaan program dalam tiga tahun efektif, yakni 2026 hingga 2028, mengingat dua tahun terakhir dari periode RPJMD akan bersinggungan langsung dengan tahapan Pemilu dan Pilkada. Ia mengajak seluruh pihak untuk menyusun dokumen perencanaan yang tidak hanya ideal secara administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

“Mari kita hasilkan dokumen Renstra yang tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi mampu menjawab kebutuhan rakyat. Kita butuh kerja nyata, kerja tulus, dan kerja bersama,” tandasnya.

Forum strategis ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, Sekretaris Daerah Kabupaten, para Asisten, Kepala Bappelitbangda, pejabat pimpinan tinggi pratama, para kepala bagian, serta seluruh camat se-Kabupaten Minahasa Selatan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan