Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) menetapkan tiga kebijakan prioritas dalam Rapat Pengukuran Kualitas Kebijakan Tahun 2025 yang digelar sebagai bentuk tindak lanjut atas permintaan dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI). Rapat yang berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025 tersebut menghasilkan keputusan penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, melalui Sekretaris Daerah (Sekkab) Glady Kawatu, mengungkapkan bahwa ketiga kebijakan yang dipilih dinilai mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah. Ketiga kebijakan tersebut adalah program Marijo Batanam, Jempol Hebat, dan Pengurusan Izin Keliling.
Menurut Glady Kawatu, masing-masing kebijakan memiliki kontribusi signifikan dalam mendorong peningkatan perekonomian masyarakat. Program Marijo Batanam berfokus pada peningkatan ketahanan pangan melalui gerakan menanam bersama masyarakat. Jempol Hebat merupakan inovasi layanan publik berbasis digital yang mempermudah akses masyarakat terhadap informasi dan pelayanan pemerintah. Sementara itu, Pengurusan Izin Keliling hadir sebagai solusi terhadap kendala geografis dan aksesibilitas, dengan menghadirkan layanan perizinan langsung ke wilayah-wilayah terpencil.
“Ketiga kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat dan menjadi strategi percepatan pengentasan kemiskinan di Minahasa Selatan,” ujar Kawatu.
Ia juga menambahkan bahwa proses finalisasi dan pengembangan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut akan terus dilakukan agar implementasinya dapat lebih optimal. Pemkab Minsel berharap langkah ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.